STRUKTUR ORGANISASI
TUGAS DAN FUNGSI LABSCHOOL UNPAM
Tugas:
Menyelenggarakan urusan dibidang pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah baik formal maupun Non Formal.
Fungsi:
- Perumusan, penerapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah baik formal maupun Non Formal;
- Pengelolaan sarana/prasarana dan keuangan Yayasan yang mejadi tanggung jawab Labschool Unpam;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidang pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah baik formal maupun Non Formal;
- Pelaksanaan bimbingan teknis, sosialisasi, supervisi, dan evaluasi atas pelaksanaan urusan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah baik formal maupun Non Formal
RINCIAN TUGAS
BIDANG AKADEMIK DAN INTEGRASI ANTAR LEMBAGA
- Menyiapkan bahan rumusan, penerapan, dan pelaksanaan kebijakan akademik;
- Menyiapkan bahan rumusan, penerapan dan pelaksanaan kebijakan integrasi Unpan dan satuan pendidikan di bawah Labschool;
- Menyiapkan bahan rumusan kebijakan hubungan satuan pendidikan di bawah Labschool dengan instansi lain;
- Melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan kebijakan akademik dan integrasi antar lembaga;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan akademik dan integrasi antar lembaga;
- Menyususn program kerja dan laporan pelaksanaan program kerja semester dan tahunan di Bidang Akademik dan Intergrasi antar Lembaga
RINCIAN TUGAS
BIDANG KEUANGAN DAN SARANA/PRASARANA
- Menyiapkan bahan rumusan, penerapan dan pelaksanaan kebijakan keuangan Yayasan yang menjadi tanggung jawab Labschool Unpam;
- Menyiapkan bahan rumusan, penerapan dan pelaksanaan kebijakan sarana/prasarana Yayasan yang menjadi tanggung jawab Labschool Unpam;
- Melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan kebijakan sarana/prasarana Yayasan yang menjadi tanggung jawab Labschool Unpam;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keuangan dan sarana/prasarana Yayasan yang menjadi tanggung jawab Labschool Unpam.
- Menyusun program kerja dan laporan pelaksanaan program kerja semester dan tahunan di bidang keuangan dan sarana/prasarana.
RINCIAN TUGAS
BIDANG SDM DAN PENJAMIN MUTU
- Menyiapkan bahan rumusan, penerapan, dan pelaksanaan kebijakan SDM;
- Menyiapkan bahan rumusan, penerapan, dan pelaksanaan kebijakan penjamin mutu;
- Melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan kebijakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penjamin Mutu;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penjamin Mutu;
- Menyusun program kerja dan laporan pelaksanaan program kerja semester dan tahunan di bidang SDM dan penjamin mutu.